Rabu, 24 September 2008

Bisnis Mobil Bekas Lebih Menggiurkan

JAKARTA - Pada tahun ini, PT Tunas Finansindo Sarana (Tunas Finance) akan memfokuskan bisnisnya pada pembiayaan mobil bekas. Sebab, bisnis pembiayaan mobil bekas lebih menggiurkan, ketimbang mobil baru.

Menurut Direktur Utama Tunas Finance Halim Gunadi, net margin yang diperoleh dari bisnis mobil second bisa mencapai enam persen. Sedangkan pada mobil baru marginnya sangat kecil, hanya sekira 1,5 persen.

"Ini karena banyaknya pemainan dipembiayaan mobil baru. Belum lagi masalah Down Payment (DP),"� kata Halim, saat jumpa pers di Hotel Mulia, Jakarta, Rabu (9/1/2008).� �

Biasanya, cerita dia, pada pembiayaan mobil baru pemain akan menekan DP semurah mungkin. "Sehingga tidak menguntungkan bagi industri pembiayaan," ujarnya. �

Saat ini porsi pembiayaan mobil bekas mencapai 50 persen, mobil baru sekira 40 persen, dan motor 10 persen.

1 komentar:

David Pangemanan mengatakan...

INI BUKTINYA : PUTUSAN SESAT PERADILAN INDONESIA

Putusan PN. Jkt. Pst No.Put.G/2000/PN.Jkt.Pst membatalkan demi hukum atas Klausula Baku yang digunakan Pelaku Usaha. Putusan ini telah dijadikan yurisprudensi.
Sebaliknya, putusan PN Surakarta No.13/Pdt.G/2006/PN.Ska justru menggunakan Klausula Baku untuk menolak gugatan. Padahal di samping tidak memiliki Seritifikat Jaminan Fidusia, Pelaku Usaha/Tergugat (PT. Tunas Financindo Sarana) terindikasi melakukan suap di Polda Jateng.
Ajaib. Di zaman terbuka ini masih ada saja hakim yang berlagak 'bodoh', lalu seenaknya membodohi dan menyesatkan masyarakat, sambil berlindung
di bawah 'dokumen dan rahasia negara'. Maka benarlah statemen KAI : "Hukum negara Indonesia berdiri diatas pondasi suap". Bukti nyata moral sebagian hakim negara ini sudah sangat jauh sesat terpuruk dalam kebejatan.
Quo vadis hukum Indonesia?

David
(0274)9345675